Audit BPK Tunjukkan Pengelolaan Keuangan DPKBD Amburadul

detakbogor.com - temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2012 lalu setidaknya menyebut jika pengelolaan keuagan daerah yang dilakukan Dinas Pendapatan, Keuangan dan Barang Daerah (DBKBD) Pemkab Bogor dalam posisi yang tidak sesuai dengan standart akutansi yang benar. Dalam arti tata kelola keuangan itu amburandul karena tidak memadai.


Salah satunya karena adanya temuan soal transaksi kas senilai Rp 185 miliar lebih yang tidak dibukukan dalam laporan keuangan.


Data temuan BPK yang didapat harian ini juga menyebutkan, sepanjang tahun 2012 lalu DPKBD telah melakukan pencairan deposito tanpa memperhtikan tingkat bunga dan tanggal jatuh tempo. Akibatnya, mamfaat penempatan kas tidak bisa diperoleh dengan maksimal.


DPKBD juga dianggap gagal membangun koordinasi dengan SKPD selain tidak mampu membangun sebuah tata kelola keuangan yang baik. Misalnya, DPKBD tidak mampu menyajikan investasi non permanen untuk dana bergulir seperti kasus macetnya dana kredit Gerakan Masyarakat Madani (GMM) di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa senilai Rp 720 juta lebih.


Lainnya, SKPD yang dikomandani Dedy Bahtiar itu juga gagal melakukan penatausahaan dan pencatatan aset tetap. Seperti dalam kasus dana BOS pada dinas Pendidikan yang belakangan diketahui tidak bisa dipertanggung jawabkan hingga Rp 34 miliar. DPKBD tidak mampu melakukan penelitian realisasi belanja sekaligus membukukannya dalam sebuah laporan keuangan.


BPK juga menemukan adanya ketidakberesan dalam penatausahaan piutang daerah pada Pemkab Bogor tahun 2012.

Terkait sejumlah temuan BPK itu Sekda Kabupaten Bogor, Adang Suptandar beberapa waktu lalu mengatakan jika dirinya telah mengirimkan surat Bupati untuk Kepala Dinas agar segera menyelesaikan dalam waktu dua bulan.

Namun sejumlah elemen masyarakat menyebut adanya temuan BPK terkait pengelolaan keuangan oleh DPKBD itu harus segera menjadi bahan evaluasi bagi Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Evaluasi tersebut juga harus sampe pada kesimpulan apakah Kepala Dinas yang bersangkutan masih bisa dipertahankan atau tidak.

"Kalau saya justru meminta Bupati untuk segera melakukan rotasi pejabat di DPKBD temasuk kepala Dinasnya," ujar salah satu penggiat LSM Kabupaten Bogor, Coky Pasaribu. (Ful/*)

DETAK BOGOR

Baca lebih lanjut untuk mengetahui berita yang berkaitan dengan berita lebih lanjut di bawah ini dengan link terkait.

Populer