Oknum Disosnakertrans Palak Pemohon Kartu Kuning

detakbogor.com - Pemohon kartu AK-1 atau sering disebut kuning di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kab. Bogor dimintai uang oleh oknum dinas tersebut saat mengajukan permohonan kartu kuning.

Ketua LSM Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kab. Bogor, M. Sinwan menceritakan jika anaknya telah menjadi korban pungli oleh oknum Disosnaker saat mengurus pengajuan kartu kuning.

"Pungli itu dilakukan oleh oknum pegawai Disosnaker kepada putri saya yang sedang memohon kartu kuning, dia diminta uang katanya berapa saja, dan anak saya karena tidak bawa uang banyak, dia memberi uang Rp 20 ribu. ini kaya preman terminal aja malakin orang," kata Sinwan

Persoalan ini, kata Sinwan, bukan mempersoalkan masalah besaran uangnya, namun perlu diketahui, sekecil apapun pungutan itu bisa dikategorikan sebagai tindakan pungli dan tergolong perbuatan korupsi.

"Jumlah pemohon itu tidak sedikit lho, ribuan orang, kalau jumlahnya banyak berarti kan jumlahnya juga jadi besar. Untuk itu, saya memohon kepada Bupati Bogor untuk menertibkan oknum-oknum pegawai nakal seperti ini, kalau hal yang kecil saja sudah tidak becus seperti ini, apa lagi kalau urusan yang besar-besar, " tegas Sinwan

Sementara Kadisosnaker, Nurhadi saat dimintai keterangan  mengatakan akan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang berani-berani melakukan pungutan, "Sesuai aturan, permohonan kartu kuning itu gratis tidak dipungut biaya, makanya saya akan berikan sanksi tegas kepada anak buah saya yang melakukan pungutan tersebut sesuai undang-undang Kepegawaian," kata Nurhadi saat dihubungi via hand phonenya.

DETAK BOGOR

Baca lebih lanjut untuk mengetahui berita yang berkaitan dengan berita lebih lanjut di bawah ini dengan link terkait.

Populer