Pembongkaran Villa Liar Mandek, Anggaran Belum Tersedia

Dace Supriyadi
CIBINONG - Rencana pembongkaran villa-villa liar dikawasan Puncak Bogor pada 18 november mendatang oleh Satpol PP nampaknya akan tertunda karena belum tersedianya anggaran. Setidaknya diperlukan anggaran 2 milyar lebih untuk membongkar sekitar 200 lebih villa liar yang dibangun diatas tanah negara dan perhutani.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamang Praja (Sat Pol PP), Dace Supriyadi usai pembahasan rapat anggaran di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (13\11).

Dace menjelaskan, anggaran pembongkaran villa liar dikawasan Puncak memang harus segera direalisasikan, jika dana yang dijanjikan dari Pemerintah DKI Jakarta tidak cair maka Pemerintah Kabupaten Bogor harus segera menganggarkan di APBD Kabupaten Bogor.

“Untuk membongkar villa-villa tersebut tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, karena untuk menjalankan program tersebut kami bekerja dengan pasukan yang banyak menggunakan peralatan berat,” kata Dace usai rapat anggaran di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (13\11).

Kata Dace, pihaknya pernah mendapat angin segar dengan akan dikucurkannya dana pembongkaran oleh Pemrov DKI sebesar 2,1 milyar untuk membantu proses pembongkaran dan penertibkan lebih dari 200 villa liar tanpa ijin di kawasan Puncak. Namun hingga saat ini kabar tersebut hanya isapan jempol belaka. “kalau anggaran tidak cair-cair kami tetap bisa membongkar namun paling hanya sekali pelaksanaan, yang lainnya nunggu dana itu cair,”paparnya

Untuk itu pihaknya meminta kepada Bappeda Kabupaten Bogor untuk terus melakukan koordinasi kepada Pemrprov DKI agar bagaimana caranya dana itu cair. “Jangan kami yang selalu dikejar, padahal kami sudah bekerja siang malam, namun masih tetap disalahkan, giliran pembongkaran duitnya tidak ada,” keluhnya.

Sebelumnya Bupati Bogor Rachmat Yasin mengungkapkan akan menganggarkan dana untuk pembongkaran ratusan villa dengan memakai dana APBD Kabupaten Bogor. Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Jokowi jangan hanya life servis saja, namun harus ada realisasinya.
“Dari data Dinas Tata Bangunan, hampir 90 persen pemilik villa liar dikawasan Puncak adalah warga Jakarta, karena itu permasalahan penertiban villa liar itu menjadi tanggungjawab bersama,” tegasnya.


DETAK BOGOR

Baca lebih lanjut untuk mengetahui berita yang berkaitan dengan berita lebih lanjut di bawah ini dengan link terkait.

Populer