BPBD Kabupaten Bogor`Mantapkan Program Penanganan Bencana

BOGOR - Tahun 2013 menjadi tahun penting Bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor. Ini karena, sejak beroperasi tanggal 11 Januari 2011 lalu, tahun ini merupakan tahun ketiga bagi BPBD untuk memantapkan seluruh program yang telah direncanakan.

Kini, hampir seluruh aspek terkait manajemen untuk pencegahan, masa darurat dan rekontruksi setelah bencana telah berjalan dengan sistem. Selain terus-menerus melakukan pelatihan keterampilan personil, BPBD juga melengkapi diri dengan sarana dan  prasana yang terus dikembangkan.

Bahkan, Tahun ini BPBD secara khusus telah memesan satu unit mobil yang secara khusus didesain untuk rescue sekaligus Posko lapangan yang bisa ditempatkan di wilayah  bencana. Selain itu, BPBD juga menambah lima unit mobil pemadam, satu unit mobil tangki air dan tujuh unit motor.

"Itu semua untuk mendukung kegiatan penanganan berbagai bencana. Kita bukan hanya ingin menguatkan sumber daya manusia, tetapi juga menguatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan personil di lapangan,” papar Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten  Bogor, Yous Sudrajat, kepada  wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/12/2013).

Namun begitu, tambah Yous, terkait bencana tidak bisa hanya fokus pada soal sarana dan prasarana. Karena itu, dalam tiga  tahun terakhir terutama ditahun 2013, BPBD telah melakukan sejumlah kegiatan penting, khususnya untuk mengaplikasi Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) yang kalau merujuk pada undang-undang no.12 tahun 2007 merupakan miniatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tentang penanggulangan Bencana.

Dalam RPBD sendiri, ada siklus bagaimana rencana pencegahan, masa Darurat  dan rekonstruksi. Namun, jika mengacu pada Rencana Aksi Daerah (RAD) ketiga hal itu secara khusus harus menjadi upaya untuk memperkecil resiko bencana.

Dengan prinsip meminimalisir resiko bencana, BPBD telah  melakukan langkah antisipasi. Yang pertama adalah  melakukan  analisa resiko bencana pada sebuah  wilayah. Secara khusus, analisa resiko yang juga dikenal  dengan peta bencana ini dimunculkan melalui sebuah  rumus penting untuk  mengkalkulasi.

"Tanpa mengenyampingkan data empiris, sebuah wilayah bisa saja memiliki tingkat resiko bencana yang tinggi karena faktor kerentanan dan kapasitasnya sangat rendah," jelas Yous yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Sekretaris BPBD H.Makmur Rozak.

Adapun resiko bencana, beber Yous lagi, antara lain ancaman, kerentanan dan kapasitas. Ancaman yang dimaksud bisa berupa banjir, tanah longsor atau bencana lain. Sedangkan Kerentanan adalah kondisi sosial masyarakat, dan Kapasitas adalah Sumber Daya Manusia /lembaga/ keuangan di daerah bencana.

“Yang paling sederhana, misalnya ada daerah rawan bencana tetapi memiliki kapasitas bagus, berarti resiko bencana rendah.  Tapi biasanya pararel kalau kerentanannya lemah biasanya kapasitasnya lemah juga, dengan begitu meski ancaman rendah  dengan kerentanan dan kapasitas rendah yang terjadi, wilayah itu termasuk memiliki tingkat resiko bencana yang tinggi,” ujar Yous.

Adanya analisis inilah yang kemudian memunculkan program desa tangguh. Artinya, BPBD dengan petunjuk dan teknis (Juknis) yang telah dibuat akan melakukan program bimbingan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menghadapi setiap kejadian bencana. Masyarakat juga akan diarahkan untuk tanggap sekaligus siap kalau sewaktu waktu berhadapan dengan bencana. 

Apalagi dari sekitar 400 lebih desa yang ada di Kabupaten Bogor, sebagiannya adalah desa-desa yang sangat rawan dengan bencana. Dengan intervensi desa  Tangguh diharapakan masyarakat yang terkena bencana sudah otomatis bisa memenuhi dan mendistribusikan kebutuhan serta mampu mengatasi konflik internal sekaligus bisa mengamankan wilayah bencana.

Selain program desa tangguh yang akan dilaksanakan tahun 2014, BPBD telah merealisasikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan dana darurat melalui penanganan darurat sepanjang tahun 2013. Hingga akhir September 2013, BPBD terjun langsung dan menangani 343 kejadian bencana yang terjadi diwilayah Kabupaten Bogor. Dari jumlah  itu, 72 kejadian tanah  longsor, 28 kejadian banjir, 49 kejadian angin puting beliung dan sisanya 149 kejadian kebakaran. 

Makmur Rozak menambahkan, secara umum BPBD pada tahun 2013 mempunyai tujuh program dan 52 Kegiatan yang terdiri dari 2 Program utama dan 5 Program pendukung. Program Utama BPBD tahun 2013 antara lain, Program Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran (4 kegiatan) dengan realisasi sebesar 24,45%, Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam (18 kegiatan) dengan realisasi sebesar 52,48%. 

Adapun program penunjang antara lain, program Administrasi Perkantoran (15 kegiatan) dengan realisasi sebesar 57,91%, program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur (9 kegiatan) dengan realisasi sebesar 30,07%, Program Peningkatan Disiplin Aparatur (2 kegiatan) dengan realisasi sebesar 0,00 %.

"Kemudian Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur (1 kegiatan) dengan realisasi sebesar 59,65%, dan program peningkatan pengembangan sistim pelaporan capaian Kinerja dan Keuangan (8 kegiatan) dengan realisasi 67,58 %," ulas Makmur.

Menurut Makmur, selain penguatan personil  yang ada, BPBD juga telah melibatkan semua kekuatan yang ada di masyarakat melalui  pembentukan  Forum Pengurangan  Resiko Bencana (FPRB). Forum yang di dalamnya adalah terdapat  penggiat lingkungan dan relawan yang terbiasa membantu masyarakat yang terkena bencana itu.

Pemerintah  Daerah bisa melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk pengurangan resiko bencana yang bisa terjadi kapan saja. Namun begitu, BPBD tetap melaksanakan kewenangan yang melekat, yakni pengkoordinasi tunggal sekaligus melakukan komando saat terjadi bencana.

Untuk penguatan personil, lanjut Yous Sudradjat, BPBD juga telah melakukan kerjasama dengan International Organization For Migration (IOM), setidaknya untuk dua kegiatan yakni, penguatan kapasitas dengan melatih personil di tingkat Kabupaten dan  Kecamatan. IOM juga membantu pembentukan desa tangguh selain ikut berperan  dalam penguatan RPBD.

“Untuk tahun  2014 kita  sudah  siapkan kajian akademis dalam rangka pembuatan Peraturan  Daerah (Perda-red) tentang Perencanaan Penanggulangan Bencana. Hal itu agar semua kegiatan yang dilakukan lembaga ada payung hukumnya,” imbuhnya.

Yous yang pernah menjabat Kepala Bagian Sosial Pemkab Bogor ini juga  mengatakan, BPBD juga telah mendapat dukungan dari  Pusat Krisis Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) untuk pelatihan dan pemulihan mental masyarakat  saat dan setelah terjadi bencana. (DAV/ADV)

DETAK BOGOR

Baca lebih lanjut untuk mengetahui berita yang berkaitan dengan berita lebih lanjut di bawah ini dengan link terkait.

Populer