Eksekusi Lahan Di Bojong Kaso Ricuh

CILEUNGSI - Sebanyak 2000 personil gabungan Dalmas Polres Bogor, TNI, dan Sat Pol PP di turunkan dalam masalah Eksekusi lahan seluas 13 hektar di kampung Bojong Kaso, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Para personel gabungan Dalmas Polres Bogor, TNI dan Pol PP di hadang warga yang menolak pengosongan lahan seluas 13 hektar yang di menangkan berdasarkan putusan MA No:04/Pen.Aan/2013. Tim eksekutor mengerahkan 2 unit truk water canon untuk masuk ke lokasi lahan yang akan di kosongkan.

Dalam melakukan aksi penolakan eksekusi, mereka beraksi dengan membakar ban mobil dan membawa bambu runcing bahkan bom molotof, untuk menggagalkan tim eksekusi membacakan putusan, Selasa (10/12/2013).

Sekitar 400 kepala keluarga lebih  yang menjadi target pengosongan lahan sengketa tersebut di paksa harus mengosongkan bangunan rumahnya berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang dimenangkan oleh penggugat atas nama Hotman Lumbun Gaol.

Dari keputusan Mahkamah Agung, warga memprotes karena dari 400 Kepala Keluarga lebih seharusnya hanya 138 KK saja yang lahannya telah di menangkan dan harus di kosongkan. Sementara itu di atas lahan 13 hektar  berdiri sedikitnya 350 rumah warga.

Bermodalkan surat  Pemblokiran  63 sertifikat oleh Polda Jabar  milik 3 orang yakni erni rangkuti, Hotman Lumbang Gaol dan Syaifudin Nasution. Warga pun bertahan dan mempertanyakan lahan mana saja yang telah dimenangkan oleh salah satu penggugat tersebut. Sitorus salah seorang pengawal warga mengaku ada permainan curang yang dilakukan penggugat sehingga lahan yang sudah di tempati selama 15 tahun itu bisa dimenangkan.

"Ini yang jelas ada permainan dan hukum di Indonesia tidak berpihak kepada rakyat ". Ujar Sitorus yang mengalami luka akibat bentrok dengan sesama warga Bojong Kaso itu.

Perlawanan warga  itupun tak terelakan, dalam aksi perlawanan, 4 orang mengalami luka karena masing-masing pihak yang semula bersengketa itu mengerahkan massa bayaran. 1 di antaranya anggota Polisi mengalami luka pada bagian kepala akibat terkena lemparan batu dari massa yang menolak untuk mengosongkan rumahnya. (Her)

DETAK BOGOR

Baca lebih lanjut untuk mengetahui berita yang berkaitan dengan berita lebih lanjut di bawah ini dengan link terkait.

Populer