Bandung - Bertepatan pada perayaan menyambut tahun baru 2014, akses jalan di jalur puncak akan ditutup. Polisi melarang masuk kendaraan roda dua dan empat pada Selasa 31 Desember 2013.
Wakapolda Jabar Brigjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan penutupan sepanjang jalan di Puncak dari arah Bogor dan Cianjur dimulai sekitar pukul 19.00 WIB hingga jelang pergantian tahun.
"Titik penutupan dari Gandok (Cianjur)," jelas Rycko kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/12/2013).
Rycko mengimbau pengendara yang hendak melewati Puncak sebaiknya sebelum pukul 19.00 WIB pada 31 Desember. Hanya situasi darurat saja kendaraan boleh masuk seperti mobil ambulans atau penduduk bermukim di Puncak.
Volume kendaraan selalu meningkat dan kemacetan parah kerap menyergap kawasan Puncak sewaktu momen perayaan pergantian tahun. Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas, Polda Jabar menutup jalur sepanjang sekitar 46 kilomter itu.
Adanya penutupan jalur Puncak, polisi menerapkan pengalihan arus lalu lintas kendaraan. Pengendara dari Cianjur bisa melewati jalur Jonggol, kemudian ke Sukabumi, dan bertemu di Bogor. Kendaraan dari arah Jakarta dapat melintasi jalur Sukabumi.
"Waktunya sampai kapan penutupan itu, kami nanti melihat situasional. Pastinya jalur lalin kawasan puncak akan ditutup pada pukul tujuh malam tanggal 31 Desember mendatang," kata Rycko. (tom/sir)


