BOGOR - Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Kota Bogor menerima sertifikat Proyek Nasional (Prona) tahun anggaran 2013 dari Kantor Pertanahan Kota Bogor. Senin (2/12/2013).
Penerimaan sertifikat yang di selenggarakan di Aula Kantor Petahanan, Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, di berikan untuk pelaksanaan penandatanganan perjanjian/kesepakatan bersama antara pihak Pemerintah Kota Bogor denga Kantor Pertanahan Kota Bogor di lakukan oleh Walikota Bogor, Diani Budiarto bersama Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Sumanto.
Dalam acara tesebut, Walikota Bogor menyampaikan berterima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan telah mendukung dan berkontribusi kepada Pemerintah Daerah dalam menyikapi permasalahan pertanahan.
Walikota menjelaskan, kesepakatan ini bertujuan untuk menguatkan hak masyarakat yang berpenghasilan rendah berupa sertifikasi tanah.
"Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk memberikan fasilitas akses penguatan hak berupa sertifikasi tanah kepada masyarakat berpenghasilan rendan dalam upaya menciptakan jejaring kerja dan sinergi percepatan program pemberdayaan masyarakat berpenghasilan rendah untuk askes permodalan," katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Sumanto, mengatakan, kerjasama yang dilakukan Kantor Pertanahan dengan Pemkot Bogor untuk mendorong kalangan masyarakat mensertifikatkan tanahnya yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, karena sertifikat ini menjadi barang modal.
Sumanto juga mengingatkan kepada masyarakat yang tanahnya telah bersertifikat jangan lekas dijual, karena ini merupakan bagian dari putra –putrinya dimasa mendatang. MoU yang dicanangkan ini merupakan terobosan Kantor BPN, sekaligus pendataan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tanahnya belum bersertifikat.
"Berdasarkan data dari Bappeda Kota Bogor ada 17 ribu masyarakat berpenghasilan rendah yang tanahnya belum bersertifikat, dengan kisaran luas tanah antara 50 sampai 100 meter," kata Sumanto.
Penyerahan sertifikasi Prona diberikan oleh Walikota Bogor Diani Budiarto didampingi Kepala BPN Sumanto. Secara simbolis penerimaan sertifikat diterima oleh 10 orang penerima, dan Walikota juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Bogor. (Her)


