Polres Bogor Tangkap Pembunuh Yayu


CIBINONG - Tim Reserse Polres Bogor berhasil menangkap tersangka pembunuhan Yayu Wahyuni (14) yang mayatnya ditemukan di kebun karet kampung Cinyurung, Desa Leuwibatu, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pelaku yang berinisial AA Alias Apoy tidak lain adalah orang yang pernah sangat dekat dengan korban yang tinggal di Kampung Gunung Tangkil, Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Asep Safrudin menuturkan, Apoy membunuh bekas pacarnya lantaran menolak untuk melakukan hubungan suami istri, namun karna tersangka menolak, Apoy pun menjadi naik pitam, akhirnya tersangka melampiaskan emosinya dengan mencekik leher korban hingga tak bernyawa. "Pelaku emosi karena ajakan bersetubuh ditolak," terangnya kepada wartawan, Rabu (18/12).

Melihat korban sudah tidak bernapas lagi, tersangka berniat untuk melanjutkan niatnya menyetubuhi korban, namun karna panik, pelaku hanya menyelorotkan celana korban dan tidak jadi berhubungan dengan mayit. "Sempat melorotkan celana dalam korban juga," tambahnya.

Dalam menangkap pelaku, Polisi menyita sejumlah barang yang digunakan untuk membunuh korban, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor Polisi F 3503 JD untuk menjemput korban, satu buah golok, satu buah celana jeans, satu buah kaos hitam dan satu buah telepon genggam.

Akibat berbuatan tersangka, pelaku terjerat tindak pidana menghilangkan jiwa orang lain dan pencurian dengan kekerasan dan melakukan kekerasan hingga mengakibatkan meninggal dunia dan perbuatan pelecehan sesual terhadap anak di bawah umur. Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (Her/sir)

DETAK BOGOR

Baca lebih lanjut untuk mengetahui berita yang berkaitan dengan berita lebih lanjut di bawah ini dengan link terkait.

Populer