Anas Resmi Ditahan KPK

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Anas resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam sebagai tersangka dalam proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Saat ke luar gedung KPK, Anas tampak mengenakan rompi orange, khas tahanan KPK.

"Ditahan sejak hari ini hingga 20 hari pertama. Ditahan demi kepentingan penyidikan," ujar Juru bicara KPK Johan Budi SP.

Anas memenuhi panggilan KPK usai salat Jumat, 10 Januari 2010. Ia tiba pukul 13.40 untuk menjalani pemeriksaan, dan ke luar pukul 18.44 WIB.

Usai diperiksa, Anas memberikan pesan simbolik untuk Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya terima kasih kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014. Yang lain-lain nanti saja," ujar Anas saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK.

Anas mengungkapkan, penahanan tersebut merupakan konsekuensi baginya ketika berjuang tentang kebenaran dan keadilan. Dia pun menyatakan, yakin benar kebenaran akan menang. (zk/dav)

DETAK BOGOR

Baca lebih lanjut untuk mengetahui berita yang berkaitan dengan berita lebih lanjut di bawah ini dengan link terkait.

Populer