BOGOR - Minimnya informasi tentang kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Pinjaman Keuangan (LPK) Kecamatan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menimbulkan beragam spekulasi negatif. Bahkan tak sedikit elemen masyarakat yang menuding ada "sesuatu" yang tak beres dibalik tertutupnya akses informasi atas kinerja BUMD yang tata kelolanya berada di bawah Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah tersebut.
Sekretaris LSM Komite Pemantau Keuangan dan Aset Negara (KOMPASKN) Bogor Raya, Coky Pasaribu, mengatakan sangat sulit untuk mengakses informasi tentang kinerja keuangan dan aset BPR dan LPK milik Pemkab Bogor itu. Hal ini disebabkan sikap Kepala Bagian Perekonomian Setda, Arman Jaya, yang tidak transparan dalam menjalankan tugasnya selaku pembina BPR dan LPK.
"Hal ini diperparah dengan sikap Komisi B DPRD selaku mitra kerja Pemkab di bidang perekonomian yang juga sangat tertutup. Komisi B sepertinya sudah sepakat dengan Bagian Perekonomian untuk tidak pernah membuka laporan kinerja seluruh BPR dan LPK. Ada apa ini? Kan BPR dan LPK itu mengelola dana APBD yang harusnya transparan. Jelas hal ini membuat kami prihatin," papar Coky kepada sejumlah wartawan di Cibinong, Minggu (12/1/2014).
Menurutnya lagi, masyarakat semestinya diberikan akses informasi terkait kinerja BPR dan LPK. Dengan demikian, publik dapat mengetahui apakah ada BPR dan LPK yang untung atau merugi? Kemudian, lanjut Coky, berapa besar suntikan modal dari Pemkab setiap tahunnya. Selain itu, kepada siapa dan untuk apa saja dana kredit BPR dan LPK disalurkan.
"Tiadanya transparansi dalam pengelolaan BPR dan LPK ini praktis menimbulkan kecurigaan banyak pihak, seperti ada sesuatu tak beres yang tak boleh diketahui oleh publik. Wajar saja jika kemudian ada pihak yang menuding, BPR-LPK telah menjadi sapi perahan pejabat Pemkab Bogor. Saya kira Bupati harus menyikapi serius hal ini, agar ada pembenahan serta keterbukaan," tegasnya.
Coky mensinyalir hampir semua BPR dan LPK milik Pemkab merugi miliaran Rupiah, bahkan beberapa diantaranya harus ditutup karena sudah tidak sehat lagi kinerja keuangannya. "Namun BPR-LPK itu tetap dibiarkan beroperasi karena alasan tertentu, padahal keberadaannya hanya membebani keuangan daerah sekaligus menghambur-hamburkan dana APBD," imbuhnya.
Oleh karena itu, Coky menegaskan KOMPASKN akan terus berupaya meminta ke DPRD dan Sekretaris Daerah untuk membuka laporan kinerja BPR-LPK guna dikaji. Tak cuma itu, KOMPASKN juga akan meminta laporan audit kinerja dan keuangan BPR-LPK ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Biar masalah BPR-LPK jadi terang benderang," pungkas Coky. (sir)

