CIBINONG - Dari 160 kepala keluarga yang terkena dampak longsor, Kepala Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor kembali menggelar rapat penetapan jumlah unit hunian sementara yang akan di tempati oleh warga Kampung Gombong, Desa Cibadak, Sukamakmur yang rumahnya tertimbun tanah longsor dan masih ada sekitar 29 unit rumah yang terancam bahaya longsor pasalnya hujan masih terus mengguyur kawasan Bogor.
“Hari ini rapat dengan unit terkait, termasuk camat, dan kepala desa guna memastikan jumlah unit yang akan dibangun dalam hunian sementara ini," ujar Sekretaris BPBD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Makmur Rojak, Senin (10/2/2014).
Makmur mengatakan rapat terakhir ini untuk memastikan jumlah unit hunian sementara yang akan dibangun. Karena sampai saat ini berapa jumlah unit yang akan dibangun masih menjadi keraguan untuk memastikan seluruh warga tertampung dan mencukupi.
"Kami sudah mengakomodir untuk 160 unit kepala keluarga, sesuai dengan seluruh jumlah yang terkena bencana. Karena dari 160 kepala keluarga itu, terbagi-bagi ada yang rusak berat-rusak ringan dan terancam," ujarnya.
Makmur mengatakan, pemilik rumah masih tetap bertahan di rumah mereka masing-masing karena kondisi rumah masih dalam keadaan layak huni. Namun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral setempat menetapkan kawasan rumah yang terancam dan masuk dalam zona bahaya warga dihimbau mengungsi di hunian sementara untuk menghidari terjadinya pergerakan tanah.
"Warga tetap memilih tinggal di rumahnya, karena mereka merasa lebih aman dan nyaman dari pada di hunian sementara," ujar Makmur.
Makmur menyatakan, persoalan tersebut yang akan ditetapkan di rapat (Senin) ini dengan seluruh tim penanggulangan bencana. Sehingga proses pembangunan hunian sementara bagi 591 warga Sukamakmur dapat segera dilakukan sesuai instruksi Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang memintas bulan April warga sudah menempati hunian sementara.
Makmur menambahkan, selain jumlah unit. Rencana pembangunan fasilitas umum, MCK, sekolah darurat, fasilitas keagamaan telah siap untuk dibangun. Namun pembangunan tertahan karena belum diperoleh angka pasti jumlah unit yang akan dikerjakan.
Hunian sementara untuk warga Kampung Gombong, Desa Cibadak Kecamatan Sukamakmur ini berada di luar kampung masih dalam satu desa. Dengan mengambil lapangan bola sebagai tempat hunian sementara yang dibangun dengan luas kurang lebih 1,5 hektare milik Kepala Desa Cibadak. (her/tom)


