PARUNGPANJANG - Kemacetan karena kerusakan jalan yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan wilayah Kecamatan Parungpanjang akibat dari beban berlebih kendaraan yang melintas, menimbulkan keresahan warga Parungpanjang.
Keluhan warga mengenai kemacetan dan kerusakan jalan tersebut disampaikan oleh Camat Parungpanjang, Ade Yana Mulyana lengsung kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam kegiatan rapat minggon atau Rebo keliling (Boling) di GOR Parungpanjang, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (26/2).
"Keinginan masyarakat adanya rekayasa lalulintas, serta adanya perbaikan jalan di jalan raya Parungpanjang," kata Ade.
Ade menjelaskan, upaya untuk mengatasi kerusakan jalan, selama ini di wilayah Parungpanjang telah diterapkan aturan mengenai pembatasan waktu untuk melewati ruas jalan di Parungpanjang bagi kendaraan dengan beban berat, namun aturan tersebut kerap kali dilanggar.
"Kami juga berharap kepada aparat terkait untuk melakukan penindakan hukum yang tegas kepada kendaraan yang melebihi kapasitas serta kendaraan yang tidak layak jalan, karena selama ini mereka tidak mematuhi aturan mengenai pembatasan waktu bagi kendaraan dengan beban berat melewati ruas jalan di Parungpanjang," harapnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati menegaskan, agar Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor membuat kebijakan yang tegas untuk membatasi waktu kendaraan dengan beban berat dapat melewati ruas jalan di Parungpanjang. "Batasi jam beroperasinya, kendaraan tersebut hanya dapat lewat dari pukul 6 sore hingga pukul 6 pagi, hal tersebut harus menjadi kebijakan," tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga memerintahkan Camat Parungpanjang mencari lahan untuk pembuatan jalur alternatif bagi kendaraan tambang, agar tidak mengganggu pengendara lainnya. "Tahun ini pembebasan lahan, tahun depan pembangunan sudah harus mulai," katanya.
Bupati juga berjanji, kedepannya seluruh ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor akan dibeton, guna memperpanjang umur jalan tersebut. "Saya tahu persis yang menjadi penderitaan warga Parungpanjang yaitu kerusakan jalan, oleh karena itu dimulai tahun ini semua jalan di Kabupaten harus dibeton, serta saluran air harus baik, untuk memperpanjang umur jalan," janjinya. (zk/sir)
Keluhan warga mengenai kemacetan dan kerusakan jalan tersebut disampaikan oleh Camat Parungpanjang, Ade Yana Mulyana lengsung kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam kegiatan rapat minggon atau Rebo keliling (Boling) di GOR Parungpanjang, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (26/2).
"Keinginan masyarakat adanya rekayasa lalulintas, serta adanya perbaikan jalan di jalan raya Parungpanjang," kata Ade.
Ade menjelaskan, upaya untuk mengatasi kerusakan jalan, selama ini di wilayah Parungpanjang telah diterapkan aturan mengenai pembatasan waktu untuk melewati ruas jalan di Parungpanjang bagi kendaraan dengan beban berat, namun aturan tersebut kerap kali dilanggar.
"Kami juga berharap kepada aparat terkait untuk melakukan penindakan hukum yang tegas kepada kendaraan yang melebihi kapasitas serta kendaraan yang tidak layak jalan, karena selama ini mereka tidak mematuhi aturan mengenai pembatasan waktu bagi kendaraan dengan beban berat melewati ruas jalan di Parungpanjang," harapnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati menegaskan, agar Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor membuat kebijakan yang tegas untuk membatasi waktu kendaraan dengan beban berat dapat melewati ruas jalan di Parungpanjang. "Batasi jam beroperasinya, kendaraan tersebut hanya dapat lewat dari pukul 6 sore hingga pukul 6 pagi, hal tersebut harus menjadi kebijakan," tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga memerintahkan Camat Parungpanjang mencari lahan untuk pembuatan jalur alternatif bagi kendaraan tambang, agar tidak mengganggu pengendara lainnya. "Tahun ini pembebasan lahan, tahun depan pembangunan sudah harus mulai," katanya.
Bupati juga berjanji, kedepannya seluruh ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor akan dibeton, guna memperpanjang umur jalan tersebut. "Saya tahu persis yang menjadi penderitaan warga Parungpanjang yaitu kerusakan jalan, oleh karena itu dimulai tahun ini semua jalan di Kabupaten harus dibeton, serta saluran air harus baik, untuk memperpanjang umur jalan," janjinya. (zk/sir)

