CIBINONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran larangan untuk semua Pemerintah Daerah mencairkan dana Hibah Dan Bansos sebelum Pemilu Legislatif yang akan digelar tanggal 9 April mendatang. Pencairan dana Bansos Hibah sebelum pemilu Caleg dihkawatirkan terjadi penyalah gunaan untuk kepentingan politik.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Hanafi mengatakan, surat dari KPK itu telah diterimanya. Dalam surat itu secara jelas komisi anti rasuah tersebut menyebut sejumlah potensi penyimpangan kalau dana bansos hibah cair sebelum pemilu legislatif. "Kalau merujuk pada regulasi yang ada hibah bansos ini harus tepat sasaran Sehingga jadi nyambung kalau ada surat edaran KPK soal larangan pencairan dana hibah bansos sebelum pemilu legislatif. Saya sangat setuju," ujar Hanafi di ruang kerjanya, Kamis (20/2).
Soal dana hibah bansos Pemkab Bogor 2013, politisi Demokrat itu menjelaskan secara umum pembahasan tentang alokasi dana hibah Bansos di dewan hanya membicarakan besaran angka yang diminta eksekutif. Dengan begitu, seluruh alokasi dana bansos hibah untuk siapa saja dewan tidak mengetahui.
Sebelumnya, wakil Bupati Bogor, Nurhayanti menegaskan pemkab Bogor telah melalui prosesi yang benar terkait pencairan dana Hibah atau Bansos. "Dan kalau saat ini ada masalah seperti soal Himpaudi biarlah itu sudah masuk proses hukum," ujar Wabup.
Seperti diketahui, ketua Himpaudi Kabupaten Bogor, berinisial RD telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Cibinong terkait penyelewengan dana Hibah tahun 2012 senilai Rp 1,2 miliar dan tahun 2013 senilai Rp 800 juta lebih. Kerugian akibat dugaan penyelewengan itu di taksir mencapai Rp 400 juta.
Belakangan Kejari Cibinong juga menggeledah rumah RD termasuk memeriksa tujuh saksi lain dalam kasus tersebut.
Selain kasus penyelewengan dana hibah di Himpaudi. Dana Bansos hibah juga diduga mengalir ke sejumlah lembaga yang diduga fiktif. Tak heran, kalau belakangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus melakukan pemeriksaan terkait alokasi dana hibah dan bansos Pemkab Bogor. (zak/ful)


