LKI Tuding Perlindungan konsumen di Bogor Masih Lemah

www.detakbogor.com
CIBINONG - Masih lemahnya perlindungan konsumen di Kabupaten Bogor, saat ini menjadi sorotan Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Bogor. "Jangankan untuk mendapat haknya perlindungan, ironis lagi konsumen banyak yang tidak tau harus mengadu pada saat dirinya dirugikan," tegas Sekretaris LKI Bogor, Irwansyah, kepada wartawan, Kamis (13/2) kemarin.

Irwan menilai, Penyelanggaraan perlidungan konsumen saat ini tidak maksimal, sebab berdasarkn survei di bebrapa pasar, masih ditemukan produk yang  tidak sesuai dengan undang - undang No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

"Masih adanya pedagang yg memperdagangkan barang yg mengandung bahan tambahan yg dilarang. Barang yang ekpayer. Sekarang itu ada di dalam pasar, tapi bagaimana pertanggungjawaban pihak  PD Pasar, Disperindag dan SKPD yang menangani masalah konsumen," papar Irwan.

Banyak temuan yang sudah membuktikan kecurangan pedagang. tetapi tidak pernah dilakukan tindakan,  atau advoasi terhadap konsumen yang sudah dirugikan. Padahal sudah jelas ada beberapa undang - undang perlindungan konsumen, undang - undang tentang pangan dan undang -undang tentang kesehatan.

"Karena nemahnya perlindungan terhadap konsumen, dan tidakan aparat terhadap produsen nakal, kami di LKI, akan memfasilitasi konsumen untuk mendapat haknya, aman dalam memperoleh suatu yang dibutuhkan," ujarnya.

Selain advokasi, tambah irwansyah, LKI Bogor juga akan melakuikan sosialisasi secara simultan tentang apa saja yang bisa disebut konsumen, dan bagaimana cara para konsumen bisa mendapat haknya sesuai dengan undang - undang yag menjamin kenyamanan konsumen. (zk/bsr)

DETAK BOGOR

Baca lebih lanjut untuk mengetahui berita yang berkaitan dengan berita lebih lanjut di bawah ini dengan link terkait.

Populer