CIBINONG - Setelah sebelumnya kemarin, Rabu 05/03/2014, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gagal mengeksikusi bangunan café yang dijalan alternative Cibinong – Tapos karna mendapat perlawanan dari sekelompok masa yang menghalangi eksikusi bangunan dengan mengenakan golok dan melempari petugas Satpol PP dengan botol.
Namun akhirnya pada hari Kamis, 06/03/2014 Satpol PP berhasil merobohkan bangunan café yang berdiri dikawasan pasar Cibinong tersebut, meski masih ada penghadangan dari sejumlah preman, petugas Satpol PP tetap mengeksikusi bangunan dengan mengenakan alat
Sejumlah 6 bangunan di kampung Cimpaeun Tapos, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor akhirnya di bongkar petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, eksekusi ini mendapat perlawanan dari beberapa pemilik warung sehingga suasana sempat memanas setelah melihat bangunan mereka diporak porandakan alat berat yang digunakan petugas. Dalam penertiban yang kedua kalinya tersebut, petugas Satopl PP yang dibantu personel TNI dan Polri juga sempat dihadang dan dilempari botol minuman, namun petugas dengan sigap dapat mengatasi situasi tersebut.
"Mereka sudah kami kasih peringatan 1 kali 24 jam kepada pemilik untuk merapihkan bangunan yang melanggar itu, dan kita tindak tegas sekarang, itu kan tempat di pakai untuk karoke, warung miras yang mengarah ke esek esek ". Jelas Kabid Riksa Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.
Sementara warga yang mencoba menghalau berteriak meminta agar petugas mengurungkan eksekusi. "Kami sudah bayar uang koordinasi 600 ribu sebulan sama aparat , tetapi kenapa masih saja dibongkar," kata Selly salah seorang pemilik bangunan.
Menurut Selly ada lima pemilik yang menempati 6 bangunan tersebut Leksius, Ojo, Selly, Ucok dan Aji sebelumnya membayar kepada salah seorang warga untuk membuka warung lapo yang berdampingan dengan PT. Karawang - Cibinong.
"Salah seorang dari mereka mengaku sudah membayar 40 juta rupiah untuk membuka 6 lapak - kios agar di amankan selama mereka beroperasi bahkan di sewakan kembali kepada pihak ke 3 dengan uang sewa 6 ratus ribu rupiah perbulannya," ungkap Selly kesal. (her/sir)
Namun akhirnya pada hari Kamis, 06/03/2014 Satpol PP berhasil merobohkan bangunan café yang berdiri dikawasan pasar Cibinong tersebut, meski masih ada penghadangan dari sejumlah preman, petugas Satpol PP tetap mengeksikusi bangunan dengan mengenakan alat
Sejumlah 6 bangunan di kampung Cimpaeun Tapos, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor akhirnya di bongkar petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, eksekusi ini mendapat perlawanan dari beberapa pemilik warung sehingga suasana sempat memanas setelah melihat bangunan mereka diporak porandakan alat berat yang digunakan petugas. Dalam penertiban yang kedua kalinya tersebut, petugas Satopl PP yang dibantu personel TNI dan Polri juga sempat dihadang dan dilempari botol minuman, namun petugas dengan sigap dapat mengatasi situasi tersebut.
"Mereka sudah kami kasih peringatan 1 kali 24 jam kepada pemilik untuk merapihkan bangunan yang melanggar itu, dan kita tindak tegas sekarang, itu kan tempat di pakai untuk karoke, warung miras yang mengarah ke esek esek ". Jelas Kabid Riksa Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.
Sementara warga yang mencoba menghalau berteriak meminta agar petugas mengurungkan eksekusi. "Kami sudah bayar uang koordinasi 600 ribu sebulan sama aparat , tetapi kenapa masih saja dibongkar," kata Selly salah seorang pemilik bangunan.
Menurut Selly ada lima pemilik yang menempati 6 bangunan tersebut Leksius, Ojo, Selly, Ucok dan Aji sebelumnya membayar kepada salah seorang warga untuk membuka warung lapo yang berdampingan dengan PT. Karawang - Cibinong.
"Salah seorang dari mereka mengaku sudah membayar 40 juta rupiah untuk membuka 6 lapak - kios agar di amankan selama mereka beroperasi bahkan di sewakan kembali kepada pihak ke 3 dengan uang sewa 6 ratus ribu rupiah perbulannya," ungkap Selly kesal. (her/sir)


