CIBINONG - Rehab gedung DPRD Kab. Bogor sudah mulai dikerjakan Rabu (16/4), padahal belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dari Sekretaris Dewan.
Sejumlah kalangan menilai, dimulainya rehab gedung senilai Rp 14 miliar itu patut dipertanyakan. Pasalnya, siapapun pemenang proyek dan yang mengerjakan rehab gedung DPRD harusnya terima SPK terlebih dahulu dan ada serah terima lapangan. Atas dasar itu kontraktor baru bisa melakukan aktivitas rehab.
Terkait dimulainya pekerjaan rehab gedung DPRD itu, Sekretaris DPRD Kab. Bogor Emmy Pernawati mengakui memang belum menandatangi SPK untuk kontraktor yang jadi pemenang. Alasanya, dirinya baru membaca semua berkas SPK.
"Ya memang SPKnya belum dikeluarkan, seharusnya hari ini saya tandatangani, tapi karena padatnya pekerjaan makanya jadi tertunda, tapi akan segera saya tandatangani hari ini," ujar Emy.
Anehnya, Emy mengaku belum mengetahui kalau rehab gedung DPRD sudah dimulai. Meski puluhan pekerja telah melakukan sejumlah kegiatan, salah satunya pemagaran di area proyek.
Untuk diketahui, rehab gedung DPRD Kab.Bogor telah diusulkan sejak tahun 2013 lalu. Namun sempat dipatahkan oleh sejumlah anggota dewan yang tidak setuju dengan rencana tersebut. Alasannya, kondisi gedung masih dianggap layak sehingga belum perlu direhab dan anggarannya terlalu besar, apalagi rehab hanya untuk gedung paripurna.
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Wartawan (Pokwan) DPRD Kab. Bogor pun heran karena ruangan press room tempat para wartawan sudah dipagari. "Alangkah lebih baiknya kalau kita diberi tahu jika akan diadakan pemagaran, kita cari papan proyeknya juga tidak ada, supaya kita tahu kapan proyek ini mulai dikerjakan, tapi ujug-ujug sudah ada pengerjaan," ujar Luky, salah satu wartawan media nasional. (zak/sir/dav)
Sejumlah kalangan menilai, dimulainya rehab gedung senilai Rp 14 miliar itu patut dipertanyakan. Pasalnya, siapapun pemenang proyek dan yang mengerjakan rehab gedung DPRD harusnya terima SPK terlebih dahulu dan ada serah terima lapangan. Atas dasar itu kontraktor baru bisa melakukan aktivitas rehab.
Terkait dimulainya pekerjaan rehab gedung DPRD itu, Sekretaris DPRD Kab. Bogor Emmy Pernawati mengakui memang belum menandatangi SPK untuk kontraktor yang jadi pemenang. Alasanya, dirinya baru membaca semua berkas SPK.
"Ya memang SPKnya belum dikeluarkan, seharusnya hari ini saya tandatangani, tapi karena padatnya pekerjaan makanya jadi tertunda, tapi akan segera saya tandatangani hari ini," ujar Emy.
Anehnya, Emy mengaku belum mengetahui kalau rehab gedung DPRD sudah dimulai. Meski puluhan pekerja telah melakukan sejumlah kegiatan, salah satunya pemagaran di area proyek.
Untuk diketahui, rehab gedung DPRD Kab.Bogor telah diusulkan sejak tahun 2013 lalu. Namun sempat dipatahkan oleh sejumlah anggota dewan yang tidak setuju dengan rencana tersebut. Alasannya, kondisi gedung masih dianggap layak sehingga belum perlu direhab dan anggarannya terlalu besar, apalagi rehab hanya untuk gedung paripurna.
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Wartawan (Pokwan) DPRD Kab. Bogor pun heran karena ruangan press room tempat para wartawan sudah dipagari. "Alangkah lebih baiknya kalau kita diberi tahu jika akan diadakan pemagaran, kita cari papan proyeknya juga tidak ada, supaya kita tahu kapan proyek ini mulai dikerjakan, tapi ujug-ujug sudah ada pengerjaan," ujar Luky, salah satu wartawan media nasional. (zak/sir/dav)


