Kejari Cibinong Terus Dalami Dugaan Laporan Fiktif Dana Reses DPRD Kab. Bogor

www.detakbogor.com
CIBINONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terus mendalami adanya dugaan penyalahgunaan dana reses bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. Diduga, dari 50 anggota dewan, hanya 30 persen yang melakukan reses dengan benar, sedangkan sisanya fiktif.

“Kebanyakan  anggota dewan membuat laporan palsu dengan memanipulasi tanda tagan absen peserta reses, anggaran konsumsi dan dokumentasi. Dengan cara itu, seolah-olah reses sudah dilakukan,” ungkap Kasi Intel Kejari Cibinong Wawan Gunawan, Jumat, (30/5).

Dirinya mengatakan, penyelidikan kasus ini berdasarkan  laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap sejumlah kejanggalan dalam laporan reses DPRD Kabupaten Bogor. Dari total 50 anggota dewan, hanya sekitar 30 persen yang menyelesaikan dana resesnya dengan benar.

“Dari laporan itu ditengarai adanya dugaan penyelewengan dana reses tahun anggaran 2013-2014. Meski demikian, Kejari belum melakukan pemanggilan, apalagi pemeriksaan terhadap anggota dewan yang diduga melakukan reses fiktif. Kami masih melakukan penelaah dari laporan BPK,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK)  MZ Sinwan  mengatakan, laporan BPK dipastikan hampir 100 persen mengandung kebenaran dan fakta.

“Artinya Kejari Cbinong harus tegas, segera mengusut kasus ini. Jangan sampai dipetieskan. Kalau itu terjadi, kami akan membawa kasus ini ke Kejati Bandung atau Kejagung,” ucapnya dengan nada mengancam.

Sinwan menjelaskan, anggota DPRD Kabupaten Bogor mendapat reses tiga kali setiap tahun. "Dalam satu kali reses, setiap anggota mendapat dana reses Rp26,5 juta. Artinya setiap tahun  wakil rakyat ini mendapat dan reses Rp79,5 juta. Jika ditengarai 70 persen dari 50 anggota dewan yang melakukan reses fiktif, artinya dana reses yang diselewengkan sekitar Rp2,8 miliar," pungkasnya. (Her/Sir)

DETAK BOGOR

Baca lebih lanjut untuk mengetahui berita yang berkaitan dengan berita lebih lanjut di bawah ini dengan link terkait.

Populer