CIBINONG – Terkait penahanan Bupati Bogor Rachmat Yasin oleh KPK, Wakil Bupati Bogor Hj. Nurhayanti yakin jika status Bupati Bogor tidak akan mempengaruhi pencapaian visi Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten termaju di Indonesia.
“Program ini akan dilaksanakan oleh seluruh SKPD, jadi dengan visi kita menjadikan Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia ada 25 penciri yang ingin kita capai, dan kalau kita lihat pada kondisi sekarang mudah – mudahan bisa tercapai,” tegas Wabup saat menjawab pertanyaan media di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (16/5).
Wabup menyatakan, proses hukum yang berjalan tidak akan mempengaruhi kinerja jajaran Pemkab Bogor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Yang paling pokok sekarang adalah bagaimana saya dengan semua jajaran mengawal untuk program untuk program implementasi di tahun 2014 ini harus berjalan,” katanya.
Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor selalu bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan, serta selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "Saya bersama rekan - rekan Pemkab Bogor, mari kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dan kita serahkan proses hukum ini ke KPK," ujarnya.
Wabup pun mengaku pihaknya sudah menjadwalkan untuk bertemu dengan Bupati Bogor di Rutan KPK. Ia telah melayangkan surat permohonan izin kepada KPK agar bisa bertemu dengan Bupati Bogor. "Saya sudah mengajukan, tapi belum keluar izinnya dari KPK. Nanti kalau sudah ada saya akan diberi tahu," jelasnya. (zak/sir)

