CIBINONG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekontruksi di sejumlah tempat di Bogor, salah satunya di Rumah Dinas Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY). Namun, rekontruksi yang digelar diwarnai kericuhan antara wartawan dengan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.
Rombongan KPK tiba di rumah dinas RY sekira pukul 20.00 WIB. Saat rombongan KPK memasuki pintu gerbang, petugas Satpol PP langsung menutup pintu gerbang rumah dinas. Para wartawan yang ingin mengabadikan momen dari dekat malah dihalang-halangi petugas Satpol PP.
Kericuhan tak terelakkan, lantaran sejumlah anggota Satpol PP menghalang-halangi wartawan yang berupaya meliput rekonstruksi tersebut. Aksi saling dorong antara wartawan dan petugas Satpol PP itu pun tak terhindarkan, bahkan nyaris terjadi adu pukul.
"Ini rumah rakyat, tidak seharusnya wartawan dihalangi," teriak para wartawan saat aksi dorong dengan Satpol PP di depan gerbang rumah dinas RY, Rabu (11/6/2014).
"Wartawan yang sudah jelas-jelas memiliki tugas peliputan dilarang masuk, sementara banyak warga sipil pendukung Rachmat Yasin diperbolehkan masuk," tutur Billy, wartawan Jurnal Bogor.
"Jelas kami dirugikan, karena terpaksa harus kehilangan momen rekonstruksi. Padahal kami sudah menunggunya sejak pukul 13.00 WIB," imbuh Billy. Akibatnya, para wartawan pun melaporkan petugas Satpol PP yang bertugas di pendapa tersebut ke kepolisian.
"Ini sudah jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Kami membuat laporan kepolisian," kata Dedy Jumhana, wartawan Net TV. Insiden terjadi di depan gerbang utama pendapa yang merupakan kediaman Bupati Bogor.
Anggota Satpol PP berkilah bahwa usaha menghalangi wartawan ini sesuai dengan protap yang diperintahkan. Atas kejadian tersebut, para wartawan melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bogor. (her/zk)
Rombongan KPK tiba di rumah dinas RY sekira pukul 20.00 WIB. Saat rombongan KPK memasuki pintu gerbang, petugas Satpol PP langsung menutup pintu gerbang rumah dinas. Para wartawan yang ingin mengabadikan momen dari dekat malah dihalang-halangi petugas Satpol PP.
Kericuhan tak terelakkan, lantaran sejumlah anggota Satpol PP menghalang-halangi wartawan yang berupaya meliput rekonstruksi tersebut. Aksi saling dorong antara wartawan dan petugas Satpol PP itu pun tak terhindarkan, bahkan nyaris terjadi adu pukul.
"Ini rumah rakyat, tidak seharusnya wartawan dihalangi," teriak para wartawan saat aksi dorong dengan Satpol PP di depan gerbang rumah dinas RY, Rabu (11/6/2014).
"Wartawan yang sudah jelas-jelas memiliki tugas peliputan dilarang masuk, sementara banyak warga sipil pendukung Rachmat Yasin diperbolehkan masuk," tutur Billy, wartawan Jurnal Bogor.
"Jelas kami dirugikan, karena terpaksa harus kehilangan momen rekonstruksi. Padahal kami sudah menunggunya sejak pukul 13.00 WIB," imbuh Billy. Akibatnya, para wartawan pun melaporkan petugas Satpol PP yang bertugas di pendapa tersebut ke kepolisian.
"Ini sudah jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Kami membuat laporan kepolisian," kata Dedy Jumhana, wartawan Net TV. Insiden terjadi di depan gerbang utama pendapa yang merupakan kediaman Bupati Bogor.
Anggota Satpol PP berkilah bahwa usaha menghalangi wartawan ini sesuai dengan protap yang diperintahkan. Atas kejadian tersebut, para wartawan melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bogor. (her/zk)


